Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/m-dag/per/9/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/m-dag/per/8/2008 Tentang Penyenggaraan Kegiatan Usaha Perdagangan dengan Sistem Penjualan Langsung

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/m-dag/per/9/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/m-dag/per/8/2008 Tentang Penyenggaraan Kegiatan Usaha Perdagangan dengan Sistem Penjualan Langsung
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 47/M-DAG/PER/9/2009
Tahun 2009
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 32/M-DAG/PER/8/2008 TENTANG PENYENGGARAAN KEGIATAN USAHA PERDAGANGAN DENGAN SISTEM PENJUALAN LANGSUNG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 September 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2019Tentang Distribusi Barang Secara Langsung
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 327
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 September 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File