Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.96/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/menhut-ii/2013 Tentang Standar Biaya Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.96/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/menhut-ii/2013 Tentang Standar Biaya Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor P.96/MENHUT-II/2014
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.13/MENHUT-II/2013 TENTANG STANDAR BIAYA PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI DAN VERIFIKASI LEGALITAS KAYU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Desember 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 2021
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File