Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.95/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.43/menhut-ii/2014 Tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang Izin Atau Pada Hutan Hak

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.95/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.43/menhut-ii/2014 Tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang Izin Atau Pada Hutan Hak
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor P.95/MENHUT-II/2014
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.43/MENHUT-II/2014 TENTANG PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI DAN VERIFIKASI LEGALITAS KAYU PADA PEMEGANG IZIN ATAU PADA HUTAN HAK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Desember 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1992
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File