Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.42/menlhk-setjen/2015 Tahun 2015 Tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Tanaman Pada Hutan Produksi

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.42/menlhk-setjen/2015 Tahun 2015 Tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Tanaman Pada Hutan Produksi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor P.42/MENLHK-SETJEN/2015
Tahun 2015
Tentang PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN KAYU YANG BERASAL DARI HUTAN TANAMAN PADA HUTAN PRODUKSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Agustus 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1247
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Agustus 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File