Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 49
Tahun 2021
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN DENGAN KABUPATEN PADANG LAWAS PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 September 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1133
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Oktober 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Padang Lawas di Provinsi Sumatera UtaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera UtaraUndang-Undang Nomor 24 Tahun 1956Tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera UtaraUndang-Undang Nomor 38 Tahun 2007Tentang Pembentukan Kabupaten Padang Lawas di Provinsi Sumatera UtaraUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021Tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas TanahPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017Tentang Penegasan Batas DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri

File