Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017
Tahun 2017
Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Maret 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 554
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 April 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2009Tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe BaruPeraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999Tentang Pengendalian Pencemaran UdaraUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2009Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupPeraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999Tentang Pengendalian Pencemaran UdaraPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

File