Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Perencanaan Kawasan Transmigrasi

Judul Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Perencanaan Kawasan Transmigrasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor 5
Tahun 2021
Tentang TATA CARA PERENCANAAN KAWASAN TRANSMIGRASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Juni 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 753
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Juli 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File