Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Secara Terus Menerus

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Secara Terus Menerus
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor 13
Tahun 2021
Tentang SISTEM INFORMASI PEMANTAUAN EMISI INDUSTRI SECARA TERUS MENERUS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Mei 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 549
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Mei 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File