Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Nomor 2
Tahun 2021
Tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Oktober 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1192
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Oktober 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File