Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta
Judul | Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN |
Nomor | 6 |
Tahun | 2021 |
Tentang | RENCANA AKSI PERCEPATAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN SATU PETA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Juli 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 899 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 Agustus 2021 |
Pejabat_Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Mencabut | Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 150000 |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2020Tentang Cipta KerjaPeraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 150000Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020Tentang Kementerian Koordinator Bidang PerekonomianPeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |