Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/permentan/pk.440/10/2016 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/permentan/pk.440/10/2016 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 49/PERMENTAN/PK.440/10/2016
Tahun 2016
Tentang PEMASUKAN TERNAK RUMINANSIA BESAR KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Oktober 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2019Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1553
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Oktober 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/PERMENTAN/PK.440/5/2016 Tahun 2016Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

File