Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perhitungan Capaian Kinerja dalam Rangka Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Judul | Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perhitungan Capaian Kinerja dalam Rangka Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN |
Nomor | 5 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Perhitungan Capaian Kinerja Dalam Rangka Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Agustus 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1235 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 Agustus 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |