Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid_x000D__x000D_ transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur_x000D__x000D_ utara - Selatan

Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid_x000D__x000D_ transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur_x000D__x000D_ utara - Selatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor 03
Tahun 2015
Tentang KOMPOSISI PEMBEBANAN PINJAMAN PEMBANGUNAN MASS RAPIDTRANSIT DI PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA JALURUTARA - SELATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Maret 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 416
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Maret 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File