Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Sosial

Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Sosial
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Nomor 5
Tahun 2019
Tentang PENGELOLAAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH UNTUK BANTUAN SOSIAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1202
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File