Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889menkesperv2011 Tentang Registrasi Izin Praktik dan Izin Kerja Tenaga Kerja Kefarmasian

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889menkesperv2011 Tentang Registrasi Izin Praktik dan Izin Kerja Tenaga Kerja Kefarmasian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 31
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 889MENKESPERV2011 TENTANG REGISTRASI IZIN PRAKTIK DAN IZIN KERJA TENAGA KERJA KEFARMASIAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Juli 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1137
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Agustus 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/MENKES/PER/V/2011 Tahun 2011 Tentang Registrasi, Izin Praktik, dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/MENKES/PER/V/2011 Tahun 2011Tentang Registrasi, Izin Praktik, dan Izin Kerja Tenaga KefarmasianUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang KesehatanUndang-Undang Nomor 44 Tahun 2009Tentang Rumah SakitUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2014Tentang Tenaga KesehatanPeraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998Tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat KesehatanPeraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009Tentang Pekerjaan KefarmasianPeraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015Tentang Kementerian KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

File