Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889menkesperv2011 Tentang Registrasi Izin Praktik dan Izin Kerja Tenaga Kerja Kefarmasian
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889menkesperv2011 Tentang Registrasi Izin Praktik dan Izin Kerja Tenaga Kerja Kefarmasian |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 31 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 889MENKESPERV2011 TENTANG REGISTRASI IZIN PRAKTIK DAN IZIN KERJA TENAGA KERJA KEFARMASIAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Juli 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1137 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 Agustus 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/MENKES/PER/V/2011 Tahun 2011 Tentang Registrasi, Izin Praktik, dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/MENKES/PER/V/2011 Tahun 2011Tentang Registrasi, Izin Praktik, dan Izin Kerja Tenaga KefarmasianUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang KesehatanUndang-Undang Nomor 44 Tahun 2009Tentang Rumah SakitUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2014Tentang Tenaga KesehatanPeraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998Tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat KesehatanPeraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009Tentang Pekerjaan KefarmasianPeraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015Tentang Kementerian KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia |