Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 261 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tetang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Judul | Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 261 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tetang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik |
---|---|
Jenis | PERATURAN DAERAH |
Pemrakarsa | KOTA CIMAHI |
Nomor | 261 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tetang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik |
Tempat_Penetapan | - |
Ditetapkan_Tanggal | 27 September 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | - |
Nomor_Pengundangan | 261 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 September 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |