Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 261 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tetang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Judul Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 261 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tetang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA CIMAHI
Nomor 261
Tahun 2019
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tetang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 27 September 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 261
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 September 2019
Pejabat_Pengundangan -

File