Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Coral Triangle Initiative On Coral Reefs, Fisheries and Food Security (cti-cff) Indonesia Tahun 2018-2020
Judul | Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Coral Triangle Initiative On Coral Reefs, Fisheries and Food Security (cti-cff) Indonesia Tahun 2018-2020 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN |
Nomor | 2 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Rencana Aksi Nasional Coral Triangle Initiative On Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF) Indonesia Tahun 2018-2020 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 05 Maret 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 369 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 14 Maret 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2015 Tentang Komite Nasional Prakarsa Segitiga Karang Untuk Terumbu Karang, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (coral Triangle Initiative On Coral Reefs, Fisheries and Food Security) Indonesia |
Dasar_Hukum | Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2014Tentang Pengesahan The Agreement On The Establishment of The Regional Secretariat of The Coral Triangle Initiative On Coral Reefs Fisheries and Food Security (persetujuan Mengenai Pembentukan Sekretariat Regional Prakarsa Segitiga Karang Untuk Terumbu Karang, PerPeraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015Tentang Kementerian Koordinator Bidang KemaritimanPeraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2015Tentang Komite Nasional Prakarsa Segitiga Karang Untuk Terumbu Karang, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (coral Triangle Initiative On Coral Reefs, Fisheries and Food Security) IndonesiaPeraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 1 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman_x000D_ republik IndonesiaPeraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2015Tentang Komite Nasional Prakarsa Segitiga Karang Untuk Terumbu Karang, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (coral Triangle Initiative On Coral Reefs, Fisheries and Food Security) Indonesia |