Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Judul | Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN |
Nomor | 10 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Jadwal Retensi Arsip Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 14 September 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1361 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 26 September 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009Tentang KearsipanPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang KearsipanPeraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet KerjaPeraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 1 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman_x000D_ republik IndonesiaPeraturan Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015Tentang Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi ArsipPeraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 11 Tahun 2016Tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia |