Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Judul | Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA |
Nomor | 9 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 Agustus 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1142 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 Agustus 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Operasional dan Tata Cara Perizinan Penggunaan_x000D_ spektrum Frekuensi RadioPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perpanjangan Izin Pita Frekuensi Radio |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997Tentang Penerimaan Negara Bukan PajakUndang-Undang Nomor 36 Tahun 1999Tentang TelekomunikasiUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2002Tentang PenyiaranUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2009Tentang Pelayanan PublikUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014Tentang Administrasi PemerintahanPeraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000Tentang Penyelenggaraan TelekomunikasiPeraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000Tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit SatelitPeraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2009Tentang Tata Cara Penentuan Jumlah, Pembayaran, dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak yang TerutangPeraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Komunikasi dan InformatikaPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015Tentang Kementerian Komunikasi dan InformatikaPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2015Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33/per/m.kominfo/08/2009 Tentang Penyelenggaraan Amatir RadioPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2015Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34/per/m.kominfo/08/2009 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar PendudukPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2/PER/M.KOMINFO/03/2011 Tahun 2011Tentang Sertifikasi Radio Elektronika dan Operator RadioPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2014Tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio IndonesiaPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2017Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik ke Titik (point-to-point)Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan InformatikaPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2018Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Komunikasi dan InformatikaPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2015Tentang Ketentuan Operasional dan Tata Cara Perizinan Penggunaan_x000D_ spektrum Frekuensi RadioPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2016Tentang Perpanjangan Izin Pita Frekuensi Radio |