Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Ri
Judul | Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Ri |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 20 |
Tahun | 1982 |
Tentang | KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERTAHANAN KEAMANAN NEGARA RI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002Tentang Pertahanan Negara |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1982 |
Nomor_Pengundangan | 51 |
Nomor_Tambahan | 3234 |
Tanggal_Pengundangan | 19 September 1982 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002Tentang Pertahanan Negara |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1954Tentang Pertahanan Negara Republik Indonesia |