Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 8
Tahun 2017
Tentang Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 233
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Februari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File