Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Pusat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 7
Tahun 2022
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOMISI PENYIARAN INDONESIA PUSAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Mei 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 637
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Juli 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File