Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 7
Tahun 2021
Tentang PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Maret 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 305
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 April 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File