Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 07 Tahun 2009 Tentang Sekretariat Gugus Tugas Pusat Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Judul Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 07 Tahun 2009 Tentang Sekretariat Gugus Tugas Pusat Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor 07
Tahun 2009
Tentang SEKRETARIAT GUGUS TUGAS PUSAT PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Agustus 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 263
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Agustus 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File