Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Tata Naskah Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Tata Naskah Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 17
Tahun 2015
Tentang TATA NASKAH DINAS DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Juli 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2019Tentang Tata Naskah Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1046
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Juli 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File