Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 93/PMK.07/2016
Tahun 2016
Tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Juni 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.07/2017 Tahun 2017Tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 882
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Juni 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File