Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Uji Coba Teknologi Telekomunikasi Informasi dan Penyiaran

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Uji Coba Teknologi Telekomunikasi Informasi dan Penyiaran
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 5
Tahun 2016
Tentang UJI COBA TEKNOLOGI TELEKOMUNIKASI INFORMASI DAN PENYIARAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 April 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 552
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 April 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File