Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 4
Tahun 2017
Tentang Mekanisme Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Januari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 163
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Januari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Pos
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2009 Tentang PosUndang-Undang Nomor 20 Tahun 1997Tentang Penerimaan Negara Bukan PajakUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 38 Tahun 2009Tentang PosPeraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997Tentangjenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan PajakPeraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2009Tentang Tata Cara Penentuan Jumlah, Pembayaran, dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak yang TerutangPeraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2010Tentang Pengajuan Penyelesaian Keberatan Atas Penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang TerhutangPeraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2009 Tentang PosPeraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Komunikasi dan InformatikaPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015Tentang Kementerian Komunikasi dan InformatikaPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika

File