Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 4
Tahun 2016
Tentang SISTEM MANAJEMEN PENGAMANAN INFORMASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 April 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 551
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 April 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File