Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Kurator dan Pengurus

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Kurator dan Pengurus
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 18
Tahun 2013
Tentang SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN KURATOR DAN PENGURUS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Mei 2013
Pejabat_Menetapkan AMIR SYAMSUDIN
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 37 Tahun 2018Tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Serta Penyampaian Laporan Kurator dan Pengurus
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 726
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Mei 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File