Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pengembalian Prajurit Siswa yang Diberhentikan Tidak dengan Hormat ke Daerah Asal Penerimaan
Judul | Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pengembalian Prajurit Siswa yang Diberhentikan Tidak dengan Hormat ke Daerah Asal Penerimaan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTAHANAN |
Nomor | 19 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Pengembalian Prajurit Siswa yang Diberhentikan Tidak dengan Hormat ke Daerah Asal Penerimaan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 September 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1413 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 09 Oktober 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional IndonesiaUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia |