Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik yang Bertugas Pada Satuan Pendidikan Indonesia di Luar Negeri

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik yang Bertugas Pada Satuan Pendidikan Indonesia di Luar Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 8
Tahun 2012
Tentang PEMBERIAN INSENTIF BAGI PENDIDIK YANG BERTUGAS PADA SATUAN PENDIDIKAN INDONESIA DI LUAR NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Maret 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 315
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Maret 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File