Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Panca Karya

Judul Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Panca Karya
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI MALUKU
Nomor 3
Tahun 2020
Tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PANCA KARYA
Tempat_Penetapan Ambon
Ditetapkan_Tanggal 14 Juli 2020
Pejabat_Menetapkan Murad Ismail
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File