Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik ke Titik Pointtopoint

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik ke Titik Pointtopoint
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 33
Tahun 2015
Tentang PERENCANAAN PENGGUNAAN PITA FREKUENSI RADIO MICROWAVE LINK TITIK KE TITIK POINTTOPOINT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2019Tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Untuk Keperluan Microwave Link Titik ke Titik (point-to-point)
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 2040
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File