Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Radar Maritim dan Radar Surveillance

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Radar Maritim dan Radar Surveillance
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 31
Tahun 2013
Tentang PERSYARATAN TEKNIS ALAT DAN PERANGKAT RADAR MARITIM DAN RADAR SURVEILLANCE
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1577
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File