Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar Pada Jaringan Tetap Mobilitas Terbatas

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar Pada Jaringan Tetap Mobilitas Terbatas
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 27
Tahun 2012
Tentang STANDAR KUALITAS PELAYANAN JASA TELEPONI DASAR PADA JARINGAN TETAP MOBILITAS TERBATAS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 September 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 961
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Oktober 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File