Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyampaian Informasi Kebencanaan Melalui Jaringan Bergerak Seluler

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyampaian Informasi Kebencanaan Melalui Jaringan Bergerak Seluler
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 2
Tahun 2016
Tentang PENYAMPAIAN INFORMASI KEBENCANAAN MELALUI JARINGAN BERGERAK SELULER
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Januari 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 128
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Januari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File