Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri _x000D_ pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 _x000D_ tentang Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri _x000D_ pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 _x000D_ tentang Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 5 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERIPENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2014TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT DAN ANGKA KREDITNYA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 09 Januari 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 138 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 Oktober 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |