Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/pmk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Melakukan Pencatatan Bagi Pengusaha Pabrik Skala Kecil, Penyalur Skala Kecil yang Wajib Memiliki Izin, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran yang Wajib Memiliki Izin

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/pmk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Melakukan Pencatatan Bagi Pengusaha Pabrik Skala Kecil, Penyalur Skala Kecil yang Wajib Memiliki Izin, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran yang Wajib Memiliki Izin
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 94/PMK.04/2018
Tahun 2018
Tentang Kewajiban Melakukan Pencatatan Bagi Pengusaha Pabrik Skala Kecil, Penyalur Skala Kecil yang Wajib Memiliki Izin, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran yang Wajib Memiliki Izin
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Agustus 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1081
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Agustus 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File