Peraturan Menteri Keuangan Nomor 263/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembayaran Perjanjian dalam Valuta Asing yang Dananya Bersumber dari Rupiah Murni

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 263/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembayaran Perjanjian dalam Valuta Asing yang Dananya Bersumber dari Rupiah Murni
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 263/PMK.05/2015
Tahun 2015
Tentang TATA CARA PEMBAYARAN PERJANJIAN DALAM VALUTA ASING YANG DANANYA BERSUMBER DARI RUPIAH MURNI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 2061
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File