Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/pmk.06/2023 Tahun 2023 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Penyelenggara Lelang

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/pmk.06/2023 Tahun 2023 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Penyelenggara Lelang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 8/PMK.06/2023
Tahun 2023
Tentang PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA BAGI PENYELENGGARA LELANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Januari 2023
Pejabat_Menetapkan SRI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 132
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Februari 2023
Pejabat_Pengundangan YASONNA H. LAOLY
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File