Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Layanan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Judul Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Layanan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor 10
Tahun 2014
Tentang LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK DI KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Agustus 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2021Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Kementerian Ketenagakerjaan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1132
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Agustus 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File