Peraturan Menteri Agama Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga
| Judul | Peraturan Menteri Agama Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGAMA |
| Nomor | 61 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 21 November 2017 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
| Nomor_Pengundangan | 1659 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 21 November 2017 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga |
| Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri SalatigaUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2005Tentang Guru dan DosenUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005Tentang Standar Nasional PendidikanPeraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009Tentang DosenPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015Tentang Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri SalatigaPeraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama |
Admin Data