Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Judul Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor 10
Tahun 2013
Tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1412
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Desember 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File