Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/pmk.06/2018 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/pmk.06/2018 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 8/PMK.06/2018
Tahun 2018
Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Januari 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.06/2021 Tahun 2021Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 148
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Januari 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.06/2021 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981Tentang Hukum Acara PidanaUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2002Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 16 Tahun 2004Tentang Kejaksaan RiPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1947Tentang Mengurus Barang-barang yang Dirampas dan Barang-barang BuktiPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerahPeraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015Tentang Kementerian Keuangan

File