Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Layanan Pos Universal
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Layanan Pos Universal |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 82/PMK.02/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL LAYANAN POS UNIVERSAL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 16 Mei 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 756 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 Mei 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.02/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Umum Pos |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2017 Tahun 2017Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/pmk.02/2016 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Layanan Pos Universal |