Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar Pada Jaringan Tetap Lokal

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar Pada Jaringan Tetap Lokal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 15
Tahun 2013
Tentang STANDAR KUALITAS PELAYANAN JASA TELEPONI DASAR PADA JARINGAN TETAP LOKAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 April 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 609
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 April 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File