Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Permintaan Kembali Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Permintaan Kembali Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 76/PMK.03/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN PERMINTAAN KEMBALI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG BAWAAN ORANG PRIBADI PEMEGANG PASPOR LUAR NEGERI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Maret 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.03/2019 Tahun 2019Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Permintaan Kembali Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 159 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Maret 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |