Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/pmk.05/2022 Tahun 2022 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung Pada Kementerian Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/pmk.05/2022 Tahun 2022 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung Pada Kementerian Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 72/PMK.05/2022
Tahun 2022
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT MATA CICENDO BANDUNG PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 April 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 389
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 April 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File