Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/pmk.02/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/pmk.02/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 71/PMK.02/2013 |
| Tahun | 2013 |
| Tentang | PEDOMAN STANDAR BIAYA, STANDAR STRUKTUR BIAYA, DAN INDEKSASI DALAM PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 03 April 2013 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
| Nomor_Pengundangan | 537 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 03 April 2013 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.02/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/pmk.02/2013 Tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga |
| Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.02/2016 Tahun 2016Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65pmk022015 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 Tahun 2017Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018 Tahun 2018Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 |
Admin Data